Waktu berkunjung (Besuk) pasien:
Pagi : Pukul 11.00 – 14.00
Sore : Pukul 18.00 – 21.00
Untuk keselamatan dan kenyamanan pasien:
- Jumlah pengunjung yang masuk ruang perawatan pada saat bersamaan tidak lebih dari 3 (tiga) orang
- Tidak diperkenankan membawa anak dibawah usia 12 tahun
- Bicara seperlunya dengan suara yang tidak keras
- Waktu berkunjung diusahakan sesingkat mungkin
- Dilarang membawa hewan peliharaan ke lingkungan rumah sakit
- Dilarang merokok selama berada di lingkungan RSOP termasuk di area parkir RSOP
TATA TERTIB PASIEN RS. ORTHOPAEDI PURWOKERTO
- Patuhi segala peraturan yang berlaku di RSOP. Anda berhak mendapat informasi dan edukasi atas peraturan, hak pasien & keluarga serta pelayanan RSOP oleh petugas kami.
- Gunakan fasilitas rumah sakit secara bertanggung jawab.
- Hormati hak-hak pasien lainnya, penunggu, pengunjung dan RSOP.
- Berikan informasi yang jujur, lengkap, dan akurat sesuai kemampuan dan pengetahuannya tentang masalah kesehatannya. Anda akan mendapat bimbingan petugas apabila membutuhkan.
- Mohon patuhi rencana terapi dan pemeriksaan yang direkomendasikan oleh dokter dan perawat penanggung jawab pasien (tertera di ruangan).
- Setiap tindakan medik dalam rangka terapi dan pemeriksaan memerlukan persetujuan pasien (informed consent) sesuai standar. Anda berhak menolak rencana terapi yang direkomendasikan dokter dan perawat penanggung jawab pasien, setelah mendapat penjelasan (informed consent), serta menerima segala konsekuensi yang dijelaskan. Mohon patuhilah segala standar terkait pesersetujuan dan atau penolakan tindakan sesuai aturan yang berlaku di RSOP.
TATA TERTIB TAMU DI RS ORTHOPAEDI PURWOKERTO
- Tamu harap melapor ke bagian informasi
- Lakukan konfirmasi tentang identitas diri anda. Petugas kami akan menanyakan kartu identitas, alamat dan tujuan anda untuk didata, dengan mengisi buku tamu.
- Kenakan tanda identitas tamu, yang disediakan petugas kami.
- Anda dipersilahkan menunggu di ruangan yang telah disediakan. Jagalah ketertiban dan ketenangan selama berkunjung di RSOP.
- Setelah selesai berkunjung, kembalikan tanda identitas tamu kepada petugas kami.
TATA TERTIB PENUNGGU DAN PENGUNJUNG PASIEN
Penunggu dan pengunjung pasien yang kami hormati, demi kenyamanan dan ketertiban bersama, mohon patuhi segala ketentuan berikut ini :
- Taati jam besuk, jam besuk siang jam 11.00 s/d jam 14.00, jam besukmalam jam 18.00 s/d 21.00. Pengunjung diluar jam besuk wajib minta ijin perawat. Pintu utama RSOP akan kami tutup tepat jam 21.00 dan petugas kami akan menertibkan setiap penunggu pasien yang belum mengenakan tanda identitas dan atau belum terdata.
- Penunggu pasien maksimal 1 orang, jika lebih dari 1 orang wajib meminta ijin kepada perawat. Penunggu pasien wajib terdata oleh petugas dan menggunakan kartu identitas penunggu yang disediakan di TPPRI (Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Inap).
- Setiap pengunjung pasien yang menjenguk diluar jam besuk wajib terdata oleh petugas kami dan wajib memakai kartu identitas pengunjung pasien sesuai ketentuan.
- Anak-anak dibawah usia 12 tahun tidak diperkenankan masuk ruang rawat inap. Pengunjung yang membawa anak agar menunggu di ruang tunggu yang disediakan.
- Aktifkan Code Blue jika terjadi gawat darurat medik dan Code Red jika terjadi kebakaran sesuai instruksi petugas kami.
- Bagi penunggu dan pengunjung pasien, demi keselamatan anda dilarang menggunakan fasilitas bed pasien lainnyaseperti memakai bantal pasien lain, tidur di bed pasien, dll. Dilarang tidur dilantai. Cucilah tangan sebelum dan sesudah menyentuh pasien sesuai 6 Langkah Cuci Tangan. Waspadalah terhadap penularan penyakit.
- Taati instruksi terapi dari dokter dan perawat penanggung jawab pasien (terpampang di ruangan anda). Dilarang mengkonsumsi obat dan makanan dari luar, tanpa seijin dokter dan perawat.
- Bagi penunggu pasien, mohon dampingi pasien selama turun dari bed, terutama yang mendapat tanda warna kuning pada gelang identitas anda. Jagalah keselamatan pasien dari resiko jatuh. Penunggu dapat meminta bantuan perawat untuk pendampingan tersebut, seperti ke toilet, memakai kursi roda, kruk, dll. Gunakan bell untuk memanggil perawat.
- Dilarang keras merokok dan atau menggunakan narkoba. Dilarang membawa binatang peliharaan.
- Dilarang membawa makanan yang berbau keras. Bagi penunggu dan pengunjung pasien mohon agar menjaga kebersihan. Buang sampah pada tempatnya.
- Mohon agar menjaga ketenangan. Dilarang membuat kegaduhan dan keramaian. Pengunjung yang berjumlah banyak, mohon agar menjenguk secara bergiliran.
- Dilarang membawa senjata tajam dan senjata api. Dilarang keras melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum seperti berkelahi, merusak barang, dll. Jagalah kesopanan dan kesusilaan. Untuk menjaga keamanan, kami memasang CCTV di beberapa titik area publik. Laporkan segala kejadian kehilangan barang, kekerasan fisik dan gangguan keamanan ketertiban lainnya kepada petugas satpam kami.
- Jagalah barang-barang anda di ruang rawat. Dilarang menyimpan barang-barang berharga di ruangan seperti perhiasan, uang , dll. Kehilangan barang, bukan tanggung jawab kami. Anda dapat menitipkan barang berharga kepada petugas kami sesuai standar RSOP. Dilarang mengambil barang milik ruang rawat.
- Dilarang membawa barang-barang elektronik yang berat seperti rice cooker, TV, setrika, dll (kecuali HP, laptop, walkman dan komputer tablet).
- Bagi penunggu dan pengunjung pasien, anda berhak mendapatkan segala informasi mengenai tata tertib, hak pasien keluarga serta pelayanan kami. Hubungi petugas kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
- Demi ketertiban dan kenyamanan bersama, pelanggaran atas tata tertib di atas dapat kami kenakan sanksi.
Terima kasih atas segala kerjasamanya. Kerjasama anda adalah kenyamanan kita bersama.
Hormat kami,
Manajemen RSOP